Sedangkan modus kedua menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun, syaratnya korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," lanjut Zain Dwi Nugroho. [ANTARA]