Suara.com - Aksi pelaku penipuan yang mengaku dukun akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial IS asal Brebes, Jawa Tengah itu berhasil diciduk Polres Polres Metro Tangerang Kota melalui unit reskrim Polsek Neglasari, setelah mengaku bisa menggandakan uang.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/9/2022). Aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya, Mashadi, melapor ke polisi karena dirugikan sang "dukun".
Korban yang merupakan warga Cirebon ini tak terima kehilangan motor dan dua unit ponsel di TPU Selapajang Neglasari. Ia pun langsung melapor ke kepolisian, yang setelah berhari-hari pencarian, akhirnya dapat menangkap pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan. Barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
Setelah ditangkap, modus penipuan pelaku pun diungkap kepolisian. Pelaku ternyata mengaku ke korban bahwa dirinya merupakan pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.
Tak sampai di situ, pelaku juga menunjukkan bakatnya sebagai "dukun". Ia memamerkan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh, meski tidak diketahui secara detail bagaimana ia melakukannya.
Begitu korban percaya, pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi itu, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib. Lagi-lagi korban yang telah terpesona dengan ilmu pelaku, merasa percaya.
Namun setelah menunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Dua nomor dari ponsel korban juga tidak bisa lagi dihubungi. Korban pun tersadar telah ditipu.
Setelah menyadari situasinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang
Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa ke sejumlah korban dengan dua modus. Modus pertama mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna.
Sedangkan modus kedua menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun, syaratnya korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," lanjut Zain Dwi Nugroho. [ANTARA]