Suara.com - Sepasang ASN bernisial GC (32) dan AR (26) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Marina, Semarang.
Dua ASN yang merupakan rekan kerja itu langsung diamankan oleh Polrestabes Semarang buntut tindakannya tersebut.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan informasi, kedua pasangan kekasih ASN itu belum terikat perkawinan. Mereka mengaku melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil itu karena alasan suka sama suka.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Tzuyu Skincare Penempatan Kota Semarang untuk 2 Posisi
Bahkan, Kapolrestabes Semarang mengungkapkan bahwa setiap aksinya mereka rekam dengan telepon seluler. Dua ASN itu mengaku bahwa mereka merekam perbuatan mesum sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. [ANTARA]