Apakah ada solusi untuk IMEI iPhone terblokir? Tentu saja ada, terutama untuk kasus yang belum membayar pajak.
Kalian bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin melalui alamat Official Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau dengan aplikasi Mobile Beacukai.
Jadi bagi kalian yang ingin mendapatkan iPhone terbaru, jangan buru-buru melakukan transaksi karena bisa jadi barang itu belum dibayar pajaknya sebelum masuk ke Indonesia.
Sebaiknya lakukan pengecekan dengan sangat teliti, mengingat barang yang akan dibeli memiliki nilai yang cukup tinggi. Jangan juga terkecoh dengan tawaran harga yang murah, karena bisa jadi itu adalah barang curian.
Jika kalian menyadari ada yang tak beres dengan IMEI tapi ngoto transaksi berlanjut, besar kemungkinannya kalian akan berurusan dengan pihak berwajib dan itu bisa berbuntut panjang.
Semoga tulisan tentang kenapa IMEI iPhone terblokir bisa menjawab rasa penasaran kalian. Selamat berburu iPhone baru dan tetap berhati-hati sebelum transaksi, ya!
Kontributor : Rima Suliastini