Kenapa IMEI iPhone Terblokir? Ketahui Penyebab, Akibat dan Solusinya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 17:41 WIB
Kenapa IMEI iPhone Terblokir? Ketahui Penyebab, Akibat dan Solusinya
Ilustrasi iphone, macbook, laptop Apple, kenapa IMEI iPhone terblokir. (PIxabay/tranmautritam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI ini datang berbentuk deretan angka yang fungsinya untuk mengidentifikasi gadget, seperti ponsel. Lalu kenapa IMEI iPhone terblokir?

Merangkum berbagai sumber, ada dua penyebab utama IMEI iPhone terblokir, pertama belum membayar pajak dan yang kedua karena itu adalah ponsel hasil curian yang dijual kembali.

Untuk kasus yang pertama, iPhone yang sampai di Indonesia kemungkinan belum menyelesaikan urusan perpajakan, sehingga IMEI bisa terblokir.

Proses terblokirnya IMEI ini bisa terjadi pada ponsel luar negeri yang masuk ke Indonesia. Agar bisa memasuki wilayah kita, ponsel harus mendaftarkan IMEInya terlebih dahulu dan memenuhi pembayaran pajaknya.

Baca Juga: Simpel, Begini Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin

Jika ponsel luar seperti iPhone tak memenuhi syarat di atas, maka IMEInya akan diblokir atau masuk dalam blacklist.

Poin yang kedua, IMEI iPhone bisa saja diblokir karena itu adalah barang curian. Lalu mengapa bisa terblokir? Karena ponsel yang hilang bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk kemudian diblokir IMEInya.

Akibat IMEI iPhone Diblokir

Lalu apa akibatnya jika IMEI iPhone diblokir? Pertama, jika ini terjadi karena pajak, maka iPhone tak bisa terhubung dengan operator jaringan seluler di Indonesia.

Sedangkan jika IMEI iPhone terblokir karena barang curian, maka ponsel itu  tak bisa terhubung dengan operator jaringan seluler di seluruh dunia dan pembelinya sangat mungkin terlacak oleh pihak berwajib lalu dimintai keterangan.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone dan HP Android, Begini Cara Mudahnya

Solusi IMEI iPhone Diblokir

Apakah ada solusi untuk IMEI iPhone terblokir? Tentu saja ada, terutama untuk kasus yang belum membayar pajak.

Kalian bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin melalui alamat Official Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau dengan aplikasi Mobile Beacukai.

Jadi bagi kalian yang ingin mendapatkan iPhone terbaru, jangan buru-buru melakukan transaksi karena bisa jadi barang itu belum dibayar pajaknya sebelum masuk ke Indonesia.

Sebaiknya lakukan pengecekan dengan sangat teliti, mengingat barang yang akan dibeli memiliki nilai yang cukup tinggi.  Jangan juga terkecoh dengan tawaran harga yang murah, karena bisa jadi itu adalah barang curian.

Jika kalian menyadari ada yang tak beres dengan IMEI tapi ngoto transaksi berlanjut, besar kemungkinannya kalian akan berurusan dengan pihak berwajib dan itu bisa berbuntut panjang.

Semoga tulisan tentang kenapa IMEI iPhone terblokir bisa menjawab rasa penasaran kalian. Selamat berburu iPhone baru dan tetap berhati-hati sebelum transaksi, ya!

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI