Merasa Aneh Laporannya Disetop, Pelapor 'Puan Maharani Ultah' Pertanyakan Keputusan MKD DPR

Selasa, 13 September 2022 | 17:09 WIB
Merasa Aneh Laporannya Disetop, Pelapor 'Puan Maharani Ultah' Pertanyakan Keputusan MKD DPR
Merasa Aneh Laporannya Disetop, Pelapor 'Puan Maharani Ultah' Pertanyakan Keputusan MKD DPR. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski merasa janggal atas keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak melanjutkan laporannya terkait perayaan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna.

Joko mempertanyakan mengapa dalam pengambilan keputusan itu, ia sebagai pelapor tidak diikutsertakan.

"Jadi bagaimana saya sebagai pelapor bisa menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD tersebut ini kan bukan sidang in absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media, ternyata MKD telah memutuskan laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan?" kata Joko dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop

Terkait laporannya yang tidak ditindak lanjut, Joko mengatakan seharusnya DPR dapat membuka ruang dialog dan komunikasi dari setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Puan Maharani.

"Jangan malah MKD melaksanakan sidang hasil putusan dan memutuskan tidak melanjuti pelaporan tersebut, tanpa mengundang atau menghadirkan pihak pelapor," ujar Joko.

"Ini kan bukan sidang in absentia? Dan pelaporan saya terhadap Ketua DPR RI bersifat kritik otokritik yang bersifat konstruktif tanpa bermaksud menyerang atau tendensius," kata Joko.

Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) laporkan Puan Maharani ke MKD DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) laporkan Puan Maharani ke MKD DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Setop Kasus Puan

Diketahui, MKD DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

Baca Juga: Siapa Effendi Simbolon? Dilaporkan ke MKD DPR karena Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).

Dalam keputusannya, MKD menegaskan bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rapat paripurna.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.

Dek Gam menyampaikan MKD juga tidak menemukan bukti terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Puan.

"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," ujar Dek Gam.

Dianggap Ultah Biasa

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait acara perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna.

"Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap Bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Ia mengaku, MKD akan mendalami dulu terkait adanya laporan tersebut. Hal itu akan dilakukan dalam rapat pleno MKD terdekat.

"Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat," ungkapnya.

Di sisi lain, Habiburokhman menilai soal perayaan ulang tahun yang terjadi dalam paripurna merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, tidak ada perayaan bermewah-mewahan dalam acara tersebut.

Terlebih kata Habiburokhman, acara ulang tahun dilakukan di sela-sela sidang.

"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," tuturnya.

"Ada pun soal delegasi unjuk rasa kami selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi. Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutan sampai sore ya saya langsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI