Merasa Aneh Laporannya Disetop, Pelapor 'Puan Maharani Ultah' Pertanyakan Keputusan MKD DPR

Selasa, 13 September 2022 | 17:09 WIB
Merasa Aneh Laporannya Disetop, Pelapor 'Puan Maharani Ultah' Pertanyakan Keputusan MKD DPR
Merasa Aneh Laporannya Disetop, Pelapor 'Puan Maharani Ultah' Pertanyakan Keputusan MKD DPR. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski merasa janggal atas keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak melanjutkan laporannya terkait perayaan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna.

Joko mempertanyakan mengapa dalam pengambilan keputusan itu, ia sebagai pelapor tidak diikutsertakan.

"Jadi bagaimana saya sebagai pelapor bisa menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD tersebut ini kan bukan sidang in absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media, ternyata MKD telah memutuskan laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan?" kata Joko dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Terkait laporannya yang tidak ditindak lanjut, Joko mengatakan seharusnya DPR dapat membuka ruang dialog dan komunikasi dari setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Puan Maharani.

"Jangan malah MKD melaksanakan sidang hasil putusan dan memutuskan tidak melanjuti pelaporan tersebut, tanpa mengundang atau menghadirkan pihak pelapor," ujar Joko.

"Ini kan bukan sidang in absentia? Dan pelaporan saya terhadap Ketua DPR RI bersifat kritik otokritik yang bersifat konstruktif tanpa bermaksud menyerang atau tendensius," kata Joko.

Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) laporkan Puan Maharani ke MKD DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) laporkan Puan Maharani ke MKD DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Setop Kasus Puan

Diketahui, MKD DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

Baca Juga: Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI