Suara.com - Perayaan ulang tahun (ultah) Ketua DPR RI, Puan Maharani saat pelaksanaan sidang paripuna memantik amarah publik. Bahkan, sang Ketua DPR RI tersebut sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meski kini telah resmi disetop.
Adapun perayaan hari yang seharusnya diwarnai dengan sukacita tersebut pada Selasa (6/9/2022) lalu justru berujung pada kecaman publik.
Pasalnya, Puan dan para jajaran anggota parlemen merayakan hari jadi itu di tengah-tengah demo kenaikan BBM yang digelar oleh para buruh.
Mari simak kilas balik perjalanan kasus ulang tahun Puan Maharani dari mencuat ke publik hingga kini berujung ke dihentikannya laporan ke MKD.
Baca Juga: Kenapa Publik Mendukung Petualangan Vigilante Bjorka? Mewakili Tekanan Batin Melawan Penguasa
Sempat viral hingga bikin masyarakat marah
Hari ulang tahun Puan Maharani pada 6 September 2022 yang lalu bertepatan dengan deretan aksi massa yang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan BBM. Aksi massa tersebut tersebar di berbagai titik dan diikuti oleh segenap lapisan masyarakat dari mahasiswa hingga buruh.
Salah satu titik kumpul aksi massa tersebut tak jauh dari gedung Parlemen DPR RI. Menariknya, kala itu di dalam ruang sidang paripurna, Puan Maharani sedang merayakan ulang tahunnya, disambut dengan tepuk tangan meriah jajaran anggota dewan.
Adapun suasana perayaan ultah Puan Maharani tersebut sempat terekam kamera dan disiarkan melalui berbagai kanam media sosial DPR RI. Sontak, publik yang menyaksikan cuplikan tersebut naik pitam.
Salah seorang warganet yang kebetulan merupakan sutradara ternama, Fajar Nugros turut mewakili warganet lainnya menyuarakan kecaman.
Baca Juga: Tak Temukan Bukti Pelanggaran Etik, MKD Setop Kasus Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna
"Kalo aku jadi mba Puan, ini momennya. Aku akan berkata stop, jangan rayakan, bbm baru naik di depan ada buruh demo. Mari kita rasakan apa yg mereka rasakan. Dhuarrr melejit namanya. Tapi sayangnya..." kata Fajar melalui akun Twitternya.
Berujung ke laporan MKD
Tak hanya berujung kecaman, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski langsung melaporkan aksi Puan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Joko menyayangkan Puan yang seharusnya menyambut aspirasi buruh justru malah mengabaikan mereka dengan asik merayakan ulang tahun.
"Di saat massa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," tuturnya.
Joko juga bermaksud agar laporannya ke MKD tersebut dipahami sebagai sebuah kritik terhadap kinerja sang Ketua DPR RI.
"Anggap saja ini bagian dari otokritik kami terhadap ibu ketua DPR. Anggap saja sebagai kritik yang sifatnya konstruktif," tandasnya.
MKD DPR RI resmi hentikan laporan kasus ultah Puan Maharani
Laporan Joko tersebut akhirnya direspon oleh pihak MKD. Namun setelah ditelusuri, pihak MKD akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).
MKD berdalih bahwa Puan tidak merayakan ulang tahun, namun sekadar menerima ucapan dari jajaran anggota parlemen.
"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.
Dek Gam juga menyimpulkan bahwa pihaknya tak menemukan adanya pelanggaran kode etik dalam kasus ultah Puan.
"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," pungkas Dek Gam.
Senada dengan Dek Gam, Anggota DPR RI sekaligus anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang juga menegaskan bahwa dirinya telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan dan tak satupun dilanggar Puan.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kontributor : Armand Ilham