Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih merahasiakan hasil uji kebohongan dengan alat lie detector terhadap Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Alasannya, karena hal tersebut bagian dari materi penyidikan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik materi penyidikan dikecualikan untuk diumumkan.
"Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Menurut Dedi, pihaknya akan menyampaikan hasil uji kebohongan Ferdy Sambo apabila diberikan oleh penyidik tim khusus.
"Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya tentunta tidak akan saya sampaikan," katanya.
Penyidik total telah melakukan uji kebohongan terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Dari lima tersangka, penyidik hanya mengumumkan hasil uji kebohongan tersangka Eliezer, Ricky, dan Kuat.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diungkap.