Suara.com - Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua tengah menjadi sorotan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa ia juga dicekal ke luar negeri.
Pencekalan Lukas Enembe dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram. Pencekalan itu diajukan oleh KPK lantaran Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ujarnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Lukas Enembe pun tidak dapat bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. Lalu bagaimana bisa ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap? Untuk itu, mari simak profil Lukas Enembe berikut.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
Latar Belakang Lukas Enembe
Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang menjabat sejak 2013. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Papua, Lukas Enembe diketahui lahir pada 27 Juli 1968 di Tolikara, Papua.
Pria beristrikan Yulce Wenda ini dikaruniai 3 orang anak. Anak sulungnya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak kedua bernama Eldorado Gamael Enumbi, dan anak bungsunya Dario Alvin Bella Isak Enembe.
Pendidikan Lukas Enembe
- 1980- SD YPPGI Mamit
- 1983- SMPN 1 Jayapura
- 1986- SMAN 3 Jayapura
- 1995- Sarjana Ilmu Sosial dan Politik, FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado
- 2001- The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia.
Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
Sebelum berkarier di dunia politik, Lukas Enembe merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pria yang memiliki nama lahir Lomato Enembe ini terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur periode 2001-2006.
Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 berpasangan dengan Henok Ibo dan dikenal sebagai kader Partai Demokrat.
Ia berhasil meraih posisi Gubernur Papua periode 2013-2018 berpasangan dengan Klemen Tinal. Dalam catatan era ekonomi khusus di Provinsi Papua, ia adalah gubernur ketiga yang dipilih rakyat Papua secara demokratis. Visi Lukas Enembe sebagai Gubernur adalah Papua bangkit dan mandiri.
Setelah menjabat selama 5 tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal maju dan memenangkan Pilkada Provinsi Papua periode 2018-2023. Politisi ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode.
- Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).
Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.
Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
- Ingin undang Vladimir Putin
Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.
Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.
- Ditangkap KPK
Yang terbaru, Lukas Enembe ditangkap KPK sejak Senin sepekan lalu (5/9/2022) terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura.
Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Akan tetapi, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyayangkan penangkapan kliennya. Menurutnya, KPK seharusnya menyertakan dua alat bukti dalam penangkapan tersebut.
Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.
Nah, itulah sederet informasi seputar profil Lukas Enembe mulai dari pendidikan, riwayat karier hingga kontroversinya. Semoga kasus yang menimpa sang Gubernur segera terkuak secara utuh dan transparan.