Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa TNI layaknya gerombolan. Effendi bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan tersebut menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Tidak hanya itu, Effendi juga memberikan pandangannya terkait dengan informasi adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Lantas, siapakah Effendi Simbolon tersebut? Seperti apa profilnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Riwayat Effendi Simbolon, Sosok yang dikecam Usai Sebut TNI Gerombolan Lebih dari Ormas
Diketahui, Effendi Simbolon lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Effendi lahir pada tanggal 1 Desember 1964.
Effendi Simbolon yang memiliki nama lengkap Effendi Muara Sakti Simbolon tersebut merupakan seorang anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P.
Effendi Simbolon sudah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2004 silam.
Di tahun 2012-2017 lalu, ia pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Sumber Daya dan Dana.
Baca Juga: Effendi: Ada Pembangkangan di Tubuh TNI, Tidak Ada Kepatuhan
Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010-2015.
Di tahun 2013, Effendi Simbolon pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.
Pada saat itu, Effendi Simbolon berpasangan dengan Jumiran Abdi.
Namun, pasangan tersebut kalah suara oleh pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi dalam pemilihan gubernur tersebut.
Di luar karirnya sebagai politikus, Effendi Simbolon juga pernah dipercaya memimpin Ketua Alumni SMA Negeri 3 Jakarta.
Dalam organisasi lain, Effendi juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum PB Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari).
Mengutip dari laman resmi DPR RI, Effendi Simbolon merupakan lulusan sarjana Universitas Jayabaya jurusan Manajemen Perusahaan. Ia lulus pada tahun 1988.
Effendi Simbolon kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Padjajaran jurusan Ilmu Politik, dan tetap melanjutkan studi di universitas yang sama jurusan Hubungan Internasional.
Pendidikan
- SD Negeri Cendrawasih (1969-1975)
- SMP Negeri 41 (1975-1979)
- SMA Negeri 3 (1979-1982)
- Manajemen Perusahaan, Universitas Jayabaya (1982-1988)
- Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran (2011-2013)
- Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran (2013-2015)
Dilaporkan ke MKD DPR
Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon terancam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D Namang.
Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan yang dilayangkan oleh Effendi Simbolon dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada hari Senin, (5/9/2022) yang dinilai melanggar kode etik.
Pernyataan-pernyataan yang dilayangkan oleh Effendi Simbolon dinilai merupakan pernyataan yang tidak tepat. Terlebih pernyataan terkait dengan TNI.
Bernard menyebut bahwa TNI merupakan alat negara, memiliki struktur, tupoksi dan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Effendi Simbolon dinilai telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum Pasal 2 ayat 4 juncto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa