Buat Risih Prajurit karena Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ormas Ini Desak Effendi Simbolon Minta Maaf

Selasa, 13 September 2022 | 15:26 WIB
Buat Risih Prajurit karena Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ormas Ini Desak Effendi Simbolon Minta Maaf
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon. Pernyataan kontroversi yang menyebut TNI kayak gerombolan memicu polemik. (ANTARA/ Abdu Faisal).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang meminta Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon untuk meminta maaf atas ucapannya menyebut TNI mirip gerombolan.

Desakan tersebut disampaikan Bernard, usai menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Nah ini ini yang saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon. Apa ya mohon maaf lah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu kasihan kalau dibilang kayak gerombolan tuh," tutur Bernard di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2022).

Menurut Bernard, pernyataan Effendi tersebut telah membuat risih para prajurit TNI di bawah. Ia sangat menyayangkan Effendi menyebut TNI seperti gerombolan.

Baca Juga: Riwayat Effendi Simbolon, Sosok yang dikecam Usai Sebut TNI Gerombolan Lebih dari Ormas

"Bahasa itu betul-betul sangat miris dan tidak didengar lah dalam suasana yang masih kurang kondusif ini," kata Bernard.

Ketua Umum DPP GMPPK Bernard Denny Namang melaporkan Effendi Simbolon ke MKD DPR dan menuntutnya minta maaf atas perkataan yang menyebut TNI kayak gerombolan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Ketua Umum DPP GMPPK Bernard Denny Namang melaporkan Effendi Simbolon ke MKD DPR dan menuntutnya minta maaf atas perkataan yang menyebut TNI kayak gerombolan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Sebelumnya Bernard D Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon ke MKD pada Selasa (13/9) siang. Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.

"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih-lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu merupakan alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.

"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.

Baca Juga: Tak Temukan Bukti Pelanggaran Etik, MKD Setop Kasus Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna

Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," kata Bernard.

Selain hal-hal di atas, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara ?" kata Bernard.

Terima Laporan

MKD DPR menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu. Sebelumnya, Effendi dilaporkan Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.

"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI,Selasa (13/9/2022).

Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.

"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.

Sebut TNI Kayak Gerombolan

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.

Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.

Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan

"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyoroti adanya informasi tentang hubungan yang tidak harmoni antara Panglima TNI dan KSAD. Komisi I bahkan meminta hal mengenai itu dirapatkan khusus pada malam ini.

Sebagaimana diketahui pada Senin siang ini, Komisi I DPR melakukan rapat membahas anggaran TNI. Dalam kesempatan itu, Dudung yang tidak hadir di rapat menjadi sorotan. Effendi mengusulkan agar setelah rapat membahas anggaran, nantinya Komisi I bisa meneruskan rapat mengenai isu-isu aktual pada malam hari.

"Kita jadwalkan nanti malam ya kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat dengan Panglima TNI, kepala staf untuk membahas. Kami banyak sekali temuan-temuan ini yang insub ordinary, disharmoni, ketidakpatuhan," kata Effendi.

Menurut Effendi isu-isu aktual tidak hanya seputar peristiwa dan kasus-kasus yang melibatkan prajurit TNI. Melainkan isu-isu internal seperti yang ia ungkapkan juga perlu dibahas.

Bahkan, Effendi menyebut ada juga terjadi pembangkangan di internal TNI. Hal itu yang kemudian ditegaskan Effendi perlu penjelasan.

"Saya tidak ingin berpihak ke siapa-siapa. Ingin penjelasan dari saudara Jenderal TNI Andika dan penjelasan dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada apa terjadi disharmoni begini, ketidakpatuhan?" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI