Buat Risih Prajurit karena Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ormas Ini Desak Effendi Simbolon Minta Maaf

Selasa, 13 September 2022 | 15:26 WIB
Buat Risih Prajurit karena Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ormas Ini Desak Effendi Simbolon Minta Maaf
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon. Pernyataan kontroversi yang menyebut TNI kayak gerombolan memicu polemik. (ANTARA/ Abdu Faisal).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang meminta Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon untuk meminta maaf atas ucapannya menyebut TNI mirip gerombolan.

Desakan tersebut disampaikan Bernard, usai menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Nah ini ini yang saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon. Apa ya mohon maaf lah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu kasihan kalau dibilang kayak gerombolan tuh," tutur Bernard di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2022).

Menurut Bernard, pernyataan Effendi tersebut telah membuat risih para prajurit TNI di bawah. Ia sangat menyayangkan Effendi menyebut TNI seperti gerombolan.

"Bahasa itu betul-betul sangat miris dan tidak didengar lah dalam suasana yang masih kurang kondusif ini," kata Bernard.

Ketua Umum DPP GMPPK Bernard Denny Namang melaporkan Effendi Simbolon ke MKD DPR dan menuntutnya minta maaf atas perkataan yang menyebut TNI kayak gerombolan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Ketua Umum DPP GMPPK Bernard Denny Namang melaporkan Effendi Simbolon ke MKD DPR dan menuntutnya minta maaf atas perkataan yang menyebut TNI kayak gerombolan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Sebelumnya Bernard D Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon ke MKD pada Selasa (13/9) siang. Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.

"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih-lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu merupakan alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.

"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.

Baca Juga: Riwayat Effendi Simbolon, Sosok yang dikecam Usai Sebut TNI Gerombolan Lebih dari Ormas

Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI