Tak Temukan Bukti Pelanggaran Etik, MKD Setop Kasus Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna

Selasa, 13 September 2022 | 14:02 WIB
Tak Temukan Bukti Pelanggaran Etik, MKD Setop Kasus Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna
Ketua DPR Puan Maharani merayakan hari ulang tahunnya di ruang sidang paripurna saat jalannya rapat paripurna dalam rangka HUT ke-77 DPR RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2021-2022. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).

Dalam keputusannya, MKD menegaskan bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas

"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.

Dek Gam menyampaikan MKD juga tidak menemukan bukti terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Puan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," ujar Dek Gam.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait acara perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna.

"Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap Bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin, kemarin. 

Baca Juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Imbas Perayaan Ultah, Anggota DPR: Tak Langgar Kode Etik

Ia mengaku, MKD akan mendalami dulu terkait adanya laporan tersebut. Hal itu akan dilakukan dalam rapat pleno MKD terdekat.

"Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Habiburokhman menilai soal perayaan ulang tahun yang terjadi dalam paripurna merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, tidak ada perayaan bermewah-mewahan dalam acara tersebut.

Terlebih kata Habibur, acara ulang tahun dilakukan di sela-sela sidang.

"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," tuturnya.

"Ada pun soal delegasi unjuk rasa kami selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi. Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutan sampai sore ya saya langsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI