Korban Hacker Bjorka, Cak Imin Desak Pemerintah Jangan Leha-leha: Ini Perang, Pasukan Harus Disiapkan!

Selasa, 13 September 2022 | 13:53 WIB
Korban Hacker Bjorka, Cak Imin Desak Pemerintah Jangan Leha-leha: Ini Perang, Pasukan Harus Disiapkan!
Korban Hacker Bjorka, Cak Imin Desak Pemerintah Jangan Leha-leha: Ini Perang, Pasukan Harus Disiapkan! (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, bahwa negara harus berperang melawan peretas termasuk Bjorka. Menurutnya, aksi Bjorka sejauh ini telah mengganggu rakyat Indonesia. 

"Saya kira gini, ini darurat ya sebagai orang yang menjadi korban dibuka (datanya) ini berarti pertahanan nasional kita terganggu," kata Cak Imin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). 

Ia pun meminta agar Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kemenkominfo hingga Polri harus turun tangan melawan peretas. Menurutnya, ini sudah termasuk perang. 

"Saya kira pemerintah apakah Kominfo atau Menko Polhukam atau kepolisian harus bahu membahu. Ini perang, ini pasukan harus disiapkan, tempur ini, jangan leha-leha. Rakyat kita terganggu," ungkapnya. 

Akun hecker Bjorka [Twitter}
Akun hecker Bjorka [Twitter}

Lebih lanjut, Cak Imin akan mendorong agar RUU Perlidungan Data Pribadi atau PDP untuk segera disahkan. Terlebih pembahasan sudah masuk ke pengambilan keputusan tingkat I. 

"Oh iya pasti kalau susah tingkat I selesai maka saya akan dorong cepat." 

Diretas Bjorka 

Sebelumnya, hacker Bjorka seolah tak berhenti membocorkan data-data orang Indonesia. Kali ini korban dia adalah Iwan Bule, Cak Imin, hingga pegiat media sosial Permadi Arya. 

Pertama, Bjorka membocorkan data Mochamad Iriawan yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) periode 2019-2023. 

Baca Juga: Muhaimin Jadi Salah Satu Pejabat Korban Peretasan Data, Dia Diberondong Ratusan Pesan

Adapun data yang disebar mencakup nomor telepon, nama, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, agama, golongan darah, status pernikahan, status keluarga, nama ibu dan ayah, hingga nomor sertifikat vaksin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI