Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan. Bagi pekerja yang belum terdaftar, simak cara daftar akun BSU Kemnaker berikut ini.
Besaran BSU yang akan diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 600 ribu. Untuk memastikan Anda mendapatkan BSU, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Ada dua cara cek penerima BSU yang bisa dicoba, yakni melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini Suara.com akan fokus mengulas cara daftar akun BSU Kemnaker untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara Daftar Akun BSU di Kemnaker
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
Ikutilah panduan di bawah ini agar bisa membuat akun BSU di Kemnaker.go.id dan memastiukan apakah Anda menjadi penerima BSU 2022.
1. Buka laman https://www.Kemnaker.go.id/
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik link di sini.
3. Lengkapi form pendaftaran akun
4. Lakukan aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP
Baca Juga: Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
5. Setelah aktivasi berhasil, login ke akun yang baru Anda daftarkan
6. Isilah profil Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan saat ini hingga tipe lokasi
7. Setelah profil tersebut terisi, Anda akan mendapatkan notifikasi. Ada tiga macam notifikasi yang masing-masing memiliki arti berbeda.
- Tahap 1: Calon Penerima
Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Penetapan ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker - Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini Anda dapatkan jika Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU - Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapat notifikasi ini jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN dan BRI) atas nama Anda
Sebagai informasi, pekerja tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU secara mandiri atau sendiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Proses pendaftaran penerima BSU dilakukan melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa memeriksanya kepada HRD perusahaan Anda atau mengikuti langkah cek penerima BSU seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar akun BSU di Kemnaker. Apakah Anda penerima BSU 2022?