Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Bak jatuh tertimpa tangga, Lukas juga dicekal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat hendak ke luar negeri terkait kasus itu.
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, KPK sempat berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022 dan pencekalan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.
Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, Lukas telah meninggalkan rekam jejak yang terbilang apik di kancah politik dalam negeri hingga diangkat menjadi Gubernur Papua.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Lukas Enembe
Berikut sepak terjang Lukas Enembe yang kini dicekal KPK ke luar negeri terkait dengan dugaan keterlibatan korupsi.
Aktif berorganisasi saat duduk di bangku kuliah
Politisi kelahiran 27 Juli 1967 tersebut telah menunjukkan prestasi di bidang organisasi semasa dirinya duduk di bangku kuliah. Mengutip situs resmi pribadi lukasenembe.com, Lukas banyak berkiprah di organisasi mahasiswa. Sebut saja salah satunya ia pernah tergabung dalam Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992.
Ketertarikan Lukas dalam dunia perpolitikan juga tercermin dalam pilihan studinya, yakni ia mengenyam pendidikan di FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (lulus tahun 1995).
Jabat berbagai posisi penting di pemerintahan
Baca Juga: KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Mantan KSAU Agus Supriatna
Lukas mulai terjun ke arena politik dan bergabung dengan Partai Demokrat. Ia juga mempertahankan jabatannya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sejak tahun 2006 silam hingga sekarang.
Semasa berkarier sebagai politisi, Lukas banyak menjabat segudang posisi penting di pemerintahan daerah. Pada tahun 2001, Lukas berkesempatan menjadi Wakil Bupati dari sosok Eliezer Renmaur memimpin Kabupaten Puncak Jaya hingga tahun 2006.
Tak henti di situ, Lukas kemudian melanjutkan tongkat kepemimpinan dari Eliezer dan menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 bersama dengan wakilnya Henok Ibo.
Jadi Gubernur Papua untuk dua periode
Lukas kemudian memutuskan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Papua pada 2006, namun belum berkesempatan untuk menggaet suara terbanyak.
Tak menyerah, Lukas kembali maju dalam pemilihan gubernur selanjutnya, hingga akhirnya berhasil terpilih rakyat Papua sebagai Gubernur Papua periode 2013-2018 bersama wakilnya, Klemen Tinal.
Lukas dan Klemen juga berhasil dipilih kembali sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Papua untuk periode kedua yakni 2018-2023.
Kontributor : Armand Ilham