Suara.com - Organisasi massa atau ormas Batalyon 120 Makassar tuai sorotan usai sejumlah anggotanya digrebek polisi pada Minggu (11/9/2022) pukul 02.30 WITA. Penggebrekan ini terjadi di markas mereka di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar.
Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, yang melakukan penggebrekan, kemudian mengamankan 48 orang dan 20 unit sepeda motor. Semuanya disebut masih anak-anak yang dirangkul menjadi anggota ormas.
Adapun berikut fakta-fakta seputar ormas Batalyon 120 Makassar yang menuai sorotan usai beberapa anggotanya digrebek polisi.
1. Profil Singkat Batalyon 120
Batalyon 120 dibentuk dan diresmikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto pada 14 Maret 2022. Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menjadi penanggung jawab.
Tujuan dibentuknya Batalyon 120, kata Nana, agar Makassar yang selama ini dikenal kerap melakukan konflik, seperti perang antarkelompok atau adanya pelaku pembusuran menjadi kota yang kondusif dan nyaman.
Ormas itu mengajak para pemuda dari latar belakang yang berbeda, termasuk mantan preman hingga geng motor. Adapun markasnya sudah disinggung, yakni berlokasi di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar.
2. Ditemukan Senjata Tajam dan Miras
Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam. Mulai dari 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Lalu, ada pula 38 botol miras kosong di lokasi.
Baca Juga: Terbaru! Persebaya Kalah 0-3 dari PSM Makassar
Semua barang bukti itu dikumpulkan di sekretariat Batalyon 120 yang diketahui akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Disebutkan juga, busur yang ditemukan menjadi bagian dari setoran para anggota.
3. Kanit Reskrim Dipecat
Buntut dari penggrebekan, Kanit Reskrim Iptu Faisal disebut dipecat karena tidak profesional dan telah menyelewengkan perintah atasan. Namun, kabar ini kemudian dinyatakan tidak benar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto membantah kabar Kanit Reskrim Iptu Faisal dicopot karena penggerebekan Batalyon 120. Pemecatan disebutnya memang dilakukan kepada Iptu Faisal, namun karena masalah lain.
4. Tidak Ada Unsur Pidana
Kombes Budi Haryanto juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam penggerebekan Batalyon 120. Barang bukti yang diamankan di lokasi justru merupakan sitaan dari pelaku kriminal yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Budi menambahkan pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti yang diserahkan Batalyon 120. Hal itu juga termasuk yang diamankan saat penggerebekan pada Minggu lalu.
5. Danny Pomanto Disorot
Sebagai salah satu pihak yang membentuk Batalyon 120, Wali Kota Makassar Danny Pomanto tuai sorotan. Ia mengklarifikasi bahwa senjata tajam dan miras itu akan diberikan ke Polrestabes Makassar.
Danny juga menyinggung tujuan Pemkot Makassar membentuk Batalyon 120. Menurutnya, itu berawal dari kasus busur panah dan perang kelompok di wilayah Makassar hingga pihaknya berusaha mencari solusi.
Lalu, para kriminal jalanan direkrut agar bisa berperilaku lebih baik. Nah, satu syaratnya sendiri adalah mereka yang mayoritas masih berusia muda itu harus menyita senjata tajam. Kemudian, diserahkan ke pihak kepolisian secara berkala.