Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 11:16 WIB
Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id
Ilustrasi melakukan pendataan non ASN - Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini melakukan pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pendataan ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui cara daftar akun pendataan Non ASN 2022.

Seluruh proses pendataan non ASN 2022 dilakukan melalui Portal BKN yakni melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Tujuan pendataan ini agar identitas pegawai Non ASN dapat terdaftar secara resmi melalui sistem dan memudahkan proses administrasi yang diperlukan. 

Dikutip dari laman Pendataan Non ASN, bahwa pendataan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Diketahui ada dua alur proses pendataan ini yaitu pembuatan akun dan pengisian data untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran. Adapun beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Pas Foto Biru

5. Foto Selfie (Swafoto)

Baca Juga: Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur

6. Bukti Pembayaran Gaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI