Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono mengaku bahwa dirinya belum terpikirkan untuk mengganti Arwani Thomafi dari kursi sekretaris jenderal partai. Menurutnya, saat ini PPP masih fokus untuk memanaskan mesin politik untuk Pemilu 2024.
"Belum terpikir itu (mengganti Arwani dari posisi Sekjen)," kata Mardiono kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Mardiono menyebut bahwa saat ini setelah dirinya disahkan oleh Kemenkumham sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa, dirinya dituntut untuk cepat fokus persiapkan Pemilu 2024.
"Tapi belum ada pemikiran untuk perubahan. Tapi kami sedang dituntut untuk bekerja cepat tahapan pertama mulai proses pendaftaran," katanya.
Baca Juga: Datangi KPU, Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan Berkas Soal Pergantian Ketum
Mardiono juga membantah jika gejolak yang terjadi di internal PPP pasca-Suharso dicopot itu sebagai perpecahan. Ia mengklaim semua lini partai solid.
"PPP menjadi peraih kursi yang lebih baik. Itu tekad kami tidak ada informasi yang mungkin narasi seolah PPP mengalami perpecahan, insyaallah itu tidak ada di PPP tidak perpecahan semua kompak solid," imbuhnya.
SK Cepat Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.
"Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah," ungkapnya.
Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.
Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.
"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya," imbuhnya.