Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 06:02 WIB
Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI