Datangi KPU, Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan Berkas Soal Pergantian Ketum

Senin, 12 September 2022 | 20:13 WIB
Datangi KPU, Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan Berkas Soal Pergantian Ketum
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (keempat kanan) didampingi komisioner KPU menerima kunjungan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (ketiga kiri) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/9/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono, serta rombongan mendatangi Komisi Pemilihan Umun (KPU) untuk menyerahkan laporan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait pergantian kursi ketua umum, Senin (12/9/2022).

"Kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi dari kesemuanya itu tidak ada perubahan yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanatkan pada saya Muhammad Mardiono," kata Mardiono di KPU, Senin.

Mardiono mengklaim berkasnya sudah diterima oleh pihak KPU. Ia mengaku hal itu digunakan untuk membantu KPU dalam melakukan proses verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024.

"Tentu sama dengan partai lain yaitu untuk menyelesaikan verifikasi administrasi partai. Itu aja tidak ada yang lainnya. Disamping kami sampaikan pengantarnya tapi juga termasuk tembusan dari SK Kemenkumham," ungkapnya.

Baca Juga: Temui Jokowi Usai Dicopot Dari Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Nanti Diselesaikan Baik-baik

Sementara itu terpisah, Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan, bahwa berkas yang diberikan oleh PPP tersebut akan diproses pada masa perbaikan verifikasi administrasi.

"Jadi nanti tanggal 15 sampai dengan 28 selama 14 hari parpol kita berikan kesempatan memperbaiki dokumennya. Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," kata Idham.

SK Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.

Baca Juga: Dicopot Dari Ketum PPP, Suharso Monoarfa Temui Jokowi Hari Ini

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono. [Dok.Antara]
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono. [Dok.Antara]

"Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).

Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.

"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah," ungkapnya.

Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.

Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.

"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI