Antisipasi Inflasi Imbas Lonjakan Harga BBM, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Gunakan APBD

Senin, 12 September 2022 | 19:36 WIB
Antisipasi Inflasi Imbas Lonjakan Harga BBM, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Gunakan APBD
Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022). Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah agar tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk menyelesaikan persoalan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” kata Jokowi.

Menurutnya, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Kepala Negara mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

Baca Juga: Diretas Hacker Bjorka, Jokowi Perintahkan BSSN, BIN, Polri Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Negara

“Kalau kita lihat posisi per hari ini dana 2 persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp 2,17 triliun kemudian belanja tidak terduga Rp 16,4 (triliun) baru digunakan Rp 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” lanjutnya.

Dana tersebut, lanjut Jokowi, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” tambahnya.

Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.

Misalnya, ketika terjadi kenaikan harga bawang merah, Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama.

Baca Juga: Alumni 212 dan FPI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Dengarkan Jeritan Rakyatmu!

“Misalnya harga bawang merah. Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” ujarnya.

Sebagai penutup, Jokowi mewanti-wanti para kepala daerah untuk waspada inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, Presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya Rp200 atau Rp500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota bapak, ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI