Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait acara perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna.
"Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap Bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan," kata Habiburokman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Ia mengaku, MKD akan mendalami dulu terkait adanya laporan tersebut. Hal itu akan dilakukan dalam rapat pleno MKD terdekat.
"Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat," ungkapnya.
Baca Juga: Selain Penyelenggara Pemilu, DPR akan Panggil BSSN dan Menkominfo Buat Rapat Khusus Bahas Data Bocor
Sementara di sisi lain, Habiburokhman menilai soal perayaan ulang tahun yang terjadi dalam paripurna merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, tidak ada perayaan bermewah-mewahan dalam acara tersebut.
Terlebih kata Habiburakhman, acara ulang tahun dilakukan di sela-sela sidang.
"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," tuturnya.
"Ada pun soal delegasi unjuk rasa kami selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi. Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutam sampai sore ya saya labgsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara," sambungnya.
Dilaporkan ke MKD
Laporan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani dilayangkan oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Puan dilaporkan setelah merayakan ulang tahun ulang tahun di Sidang Paripurna saat terjadi aksi besar-besaran massa buruh tolak kenaikan BBM.
"Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu," kata Joko ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menyesalkan, sikap Puan ketika massa banyak berdemo di depan Gedung DPR RI terkait penolakan BBM justru tidak ditemui oleh Puan.
"Di saat massa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," tuturnya.
"Anggap saja ini bagian dari otokritik kami terhadap ibu ketua DPR. Anggap saja sebagai kritik yang sifatnya konstruktif," sambungnya.
Soal kenaikan harga BBM yang banyak diprotes oleh publik, Joko menyoroti sikap Puan hanya menurutnya hanya lip service saja.
"Dan jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," tuturnya.
Bela Puan Maharani
Terkait rencana pelaporan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani, anggota DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang memberikan respons.
Junimart menilai, tidak ada kode etik apa pun yang dilanggar Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna pada 6 September 2022 lalu. Menurutnya, acara ulang tahun hanya spontanitas saja.
"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia pun mempertanyakan pasal mana yang dilanggar Puan soal ulang tahun melanggar etik. Junimart mengaku sudah lama menjadi anggota MKD dan berpengalaman.
Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas? tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar," tuturnya.
"Kalau disebutkan, ini pasti menyangkut integritas. Integritas mana yang dilanggar? Kan gak ada juga dan itu spontanitas," sambungnya.
Kendati begitu, Junimart mengaku akan menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh MKD.
"Tapi ya silakan saja, toh klo melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," pungkasnya.