Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait acara perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna.
"Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap Bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan," kata Habiburokman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Ia mengaku, MKD akan mendalami dulu terkait adanya laporan tersebut. Hal itu akan dilakukan dalam rapat pleno MKD terdekat.

"Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Habiburokhman menilai soal perayaan ulang tahun yang terjadi dalam paripurna merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, tidak ada perayaan bermewah-mewahan dalam acara tersebut.
Terlebih kata Habiburakhman, acara ulang tahun dilakukan di sela-sela sidang.
"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," tuturnya.
"Ada pun soal delegasi unjuk rasa kami selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi. Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutam sampai sore ya saya labgsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara," sambungnya.
Dilaporkan ke MKD
Baca Juga: Selain Penyelenggara Pemilu, DPR akan Panggil BSSN dan Menkominfo Buat Rapat Khusus Bahas Data Bocor
Laporan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani dilayangkan oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Puan dilaporkan setelah merayakan ulang tahun ulang tahun di Sidang Paripurna saat terjadi aksi besar-besaran massa buruh tolak kenaikan BBM.