Suara.com - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan dirinya tidak akan menggelar referendum yang akan mengubah konstitusi negara di masa jabatan pertamanya, pasca meninggalnya Ratu Inggris Elizabeth II.
Dikutip dari The Guardian, Albanese mengatakan kepada ABC News bahwa pertanyaan terkait referendum untuk menjadikan Australia sebuah republik “tidak untuk dijawab saat ini”. Ia juga menegaskan bahwa fokus pemerintahan di masa jabatannya kini adalah untuk mengakui Penduduk Asli Australia dalam konstitusi negara.
“Sekarang bukan waktu yang pantas … untuk membicarakan perubahan konstitusional. Yang harusnya dilakukan sekarang adalah merayakan kehidupan dan pelayanan Ratu Elizabeth II,” ujar Albanese pada Senin (12/9).
Sebagai bagian dari Persemakmuran Inggris, Australia telah resmi mengakui Raja Charles III sebagai kepala negara.
Sejak wafatnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9) lalu, sejumlah figur termasuk politisi dari Partai Hijau Australia kembali menggaungkan wacana dan diskusi tentang Australia sebagai republik.
Albanese sendiri diketahui merupakan seorang pendukung berdirinya republik.
Terkait meninggalnya pemimpin monarki Inggris itu, sang PM telah mengumumkan bahwa tanggal 22 September esok akan menjadi hari berduka nasional di mana berbagai kegiatan akan diliburkan.
“Saya pikir tanggal 22 September dapat menjadi momen yang menyatukan bangsa kita. Saya tahu pemimpin oposisi juga telah menyatakan dukungannya untuk menjadikan tanggal itu hari berkabung dan juga hari libur nasional. Ini adalah sesuatu yang berada di atas politik,” ujar Albanese.