Syarat dan Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2022, Dibuka Hari Ini!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 18:05 WIB
Syarat dan Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2022, Dibuka Hari Ini!
penerimaan Tamtama Polri 2022 - Situs penerimaan anggota Polri, Tamtama Polri (penerimaan.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang Pertama Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin (12/9/2022). Apa saja syarat dan bagaimana cara daftar penerimaan Tamtama Polri 2022? Berikut penjelasannya.

Merujuk website penerimaan.polri.go.id, pendaftaran ini dibuka bagi seluruh warga negara Indonesia, untuk mendaftar sebagai Tamtama Brimob dan Tamtama Polair dengan jumlah peserta didik yang diterima mencapai 1.600 orang yaitu 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.

Syarat Umum Penerimaan Tamtama Polri 2022:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
  4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
  5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus Penerimaan Tamtama Polri 2022:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Memiliki ijazah:

  • Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

3. Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan.

4. Minimal memiliki tinggi badan 165 cm  untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.

5. Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Perubahan Pola Seleksi Masuk PTN, Kualitas Guru Harus Cepat Diatasi

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

REKOMENDASI

TERKINI