Apa Itu Visa On Arrival dan Kitas? Dokumen Imigrasi yang Bikin Jokowi Emosi karena Susah Diurus

Senin, 12 September 2022 | 17:52 WIB
Apa Itu Visa On Arrival dan Kitas? Dokumen Imigrasi yang Bikin Jokowi Emosi karena Susah Diurus
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amarah Presiden Joko Widodo kembali meluap beberapa waktu lalu, tatkala ia mengetahui banyaknya keluhan yang masuk mengenai lambannya kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Keluhan tersebut terkait dengan lambannya pembuatan Visa On Arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Karena itulah presiden menegur keras Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membenahi kinerja anak buahnya.

Jika tak juga ada perbaikan, presiden meminta seluruh jajaran di Deirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diganti.

“Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah," ujar Jokowi kepada Menkumham.

Presiden Jokowi memiliki alasan kuat mengapa ia begitu marah mengetahui adanya keluhan dalam pelayanan visa dan Kitas di Ditjen Imigrasi.

Menurut Prseiden, salah satu pemohon VoA dan Kitas tersebut adalah para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Inilah yang menurut presiden penting. Sebab jika pelayanan visa dan Kitas terhambat, maka bisa mempengaryhu iklim investasi di Indonesia.

Lantas apakah itu Visa on Arrival dan Kitas? Berikut ulasannya.

Kitas

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

Mengutip laman soekarnohatta.imigrasi.go.id, Kitas merupakan sebuah karti izin tinggal di Indonesia dengan durasi masa tinggal yang terbatas. Kartu ini diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI