Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH buntut ketidakprofesionalannya saat menangis laporan skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bantuan hukum ini akan diberikan apabila dibutuhkan Jerry dalam proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sementara terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi PDTH, Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Soal Penanganan Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding Sidang Etik
"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding," katanya.
Dipecat Tidak Hormat
Hakim KKEP menjatuhkan sanksi PDTH atau pemecatan secara tidak hormat kepada Jerry. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang bersangkutan sejak Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022).
"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.
Menyikapi sanksi yang dijatuhkan terhadapnya, Jerry menyatakan banding. Polri sendiri menganggap hal itu sebagai haknya selaku terduga pelanggar.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Imbas Kasus Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding
Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
Polri sempat mengungkap peran-peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polis, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Dalam sidang KKEP Jerry, hakim menghadirkan 13 saksi. Dedi menyebut dua di antara saksi yang dihadirkan berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Sebagaimana diketahui, Jerry diduga sempat mengintervensi LPSK supaya memberi perlindungan terhadap Putri yang ketika itu diklaim sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," ungkap Dedi.
Skenario Ferdy Sambo
Laporan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto yang tidak lain merupakan anak buah Jerry itu lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Lima Anggota Polda Metro Jaya
Selain Jerry dan Pujiyarto ada tiga anggota Polda Metro Jaya lainnya yang dicopot dan ditahan buntut ketidakprofesionalannya.
Ketiga anggota tersebut, yakni mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Jerry ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Pujiyarto dan tiga anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.
Zulpan ketika itu menyebut pihaknya segera menunjuk pejabat baru yang akan menggantikan empat anggota tersebut. Dia mengklaim selambat-lambatnya akan diumumkan bulan ini.
"Insya Allah bulan ini akan dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.