Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, meyakini bahwaPresiden Joko Widodo telah mengantongi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Menurutnya, pengumuman nama pengganti Anies hanya tinggal menunggu waktu.
"Setiap para calon-calon atau kandidat-kandidat Pj itu kan diusulkan oleh kementrian atau langsung presiden. Nah kalau untuk kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota itu bisa langsung oleh kemendagri. Itu pun harus melalui TPA (tim penilai akhir) yang dipimpin langsung pak presiden," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terkait masa jabatan Anies yang akan habis pada Oktober nanti, Junimart meyakini kalau Presiden Jokowi sudah mengantongi nama penggantinya.
"Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada, saya kira sudah ada, ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan, nantinya mekanisme yang berjalan terkait Pj, yakni tim penilaian akhir atau TPA akan memberikan nama untuk dipertimbangkan oleh Jokowi.
"Nama akan diserahkan oleh kementrian kepada presiden dan atau presiden dan kabinetnya sudah mempunyai calon nanti itu akan diputuskan dalam TPA kita tunggu saja. Kan toh belum berakhir kan," tuturnya.
Harus Penuhi Kriteria
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai sosok Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus penuhi tiga kriteria. Salah satunya harus terbebas dari relasi kekuasaan dan partai politik.
"Ini ada 3 nama tapi boleh lah kita sebagai publik masyarakat mengusulkan kira-kira kriteria sosok Pj Gubernur DKI Jakarta seperti apa. Ada 3 menurut saya yang pertama menurut saya, soal netralitas yang ke dua, berintegritas yang ke tiga profesional," kata Ari dalam diskusi yang digelar Jumat (9/9).
Baca Juga: Cari Pengganti Anies, Ketua DPRD DKI Usul Voting Pilih 3 dari 42 Nama Calon Pj Gubernur
Pertama ia menjelaskan soal kriteria netralitas. Menurutnya, pemerintah harus memilih orang sebagai Pj yang punya sikap netral.