Sepak Terjang Munir, Apa Saja Kasus yang Pernah Ditanganinya?

Senin, 12 September 2022 | 15:07 WIB
Sepak Terjang Munir, Apa Saja Kasus yang Pernah Ditanganinya?
Mahasiswa mengikuti aksi refleksi 17 tahun kematian Munir di depan Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus Marsinah

Kasus Marsinah terjadi pada 1993. Ia merupakan seorang aktivis buruh perempuan di PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur.

Marsinah diculik setelah mengadakan aksi demonstrasi di perusahaan tempatnya bekerja. Setelah tiga hari menghilang, jenazahnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Desa Wilangan.

Ketika ditemukan, pada tubuhnya terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Ketika mengawal kasus ini, Munir dan sejumlah aktivis HAM lainnya berhadapan dengan Komando Daerah Militer V Brawijaya.

Munir dan kawan-kawan aktivis HAM juga melakukan investigasi terhadap kasus pembunuhan Marsinah yang diduga melibatkan aparat militer. Saat itu, Munir ditunjuk menjadi salah satu pengacara dalam kasus pembunuhan Marsinah.

Kasus Tanjung Priok

Kasus Tanjung Priok merupakan salah satu tragedi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Peristiwa itu terjadi pada 1984, di kawasan Tanjung Priok, ketika sejumlah orang berdemonstrasi menolak penerapan asas tunggal Pancasila yang diusulkan oleh Presiden Soeharto kala itu.

Penolakan tersebut lalu ditanggapi keras oleh aparat keamanan sehingga menewaskan 24 orang dan 55 lainnya luka-luka. Dalam kasus tersebut, Munir pernah tampil menjadi penasihat hukum keluarga korban Tragedi Tanjung Priok 1984 itu.

Beragam kasus pelanggaran HAM lainnya

Baca Juga: Akun Twitter dan Channel Telegram Ditutup Pemerintah, Hacker Bjorka Mengakuinya

Tiga kasus di atas hanya sekelumit kasus yang pernah ditangani oleh Munir. Selain kasus tersebut, Munir juga pernah terlibat dalam advokasi korban kasus pelanggaran HAM lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI