Suara.com - Ingatan masyarakat seketika kembali lagi pada kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Ini terjadi karena hacker yang menamakan dirinya Bjorka mengungkap pelaku pembunuhan Munir 18 tahun silam.
Bjorka menyatakan, dalang di balik kematian Munir adalah Muchdi Purwopranjono yang merupakan mantan Deputi V Bidang pengalangan Badan Intelijen Negara (BIN).
Dugaan adanya peran intelijen dalam kematian Munir sebenarnya sudah cukup lama muncul. Munir dikenal sebagai pejuang HAM yang lantang menyuarakan hak asasi kelompok-kelompok minoritas dan terpinggirkan.
Tak jarang, dalam mengadvokasi korban-korban HAM, Munir berhadapan dengan aparat hukum yang mewakili kepentingan negara. Karena itulah sepak terjang Munir semasa hidupnya cukup membuat banyak pihak gerah.
Lantas apa saja kasus-kasus yang pernah ditangani Munir? Berikut ulasannya.
Kasus penghilangan paksa 1997-1998
Kasus penghilangan paksa terjadi pada periode 1997-1998, ketika Indonesia beralih dari era orde baru menuju era reformasi.
Dalam kasus penghilangan paksa tersebut, sedikitnya ada 24 orang yang menjadi korban, di mana 13 orang hingga kini belum diketahui nasibnya.
Munir bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) lantas mulai tampil di publik dan mendesak negara bertanggung jawab atas peristiwa penculikan tersebut.
Baca Juga: Akun Twitter dan Channel Telegram Ditutup Pemerintah, Hacker Bjorka Mengakuinya
Munir sendiri menjadi penasihat hukum korban dan keluarga korban penculikan tersebut. Atas upayanya itu, Munir dan KontraS berhasil membebaskan sembilan orang aktivis.