Suara.com - Polri hingga kekinian belum melakukan penyelidikan terhadap peretas atau hacker Bjorka. Mereka berdalih masih menunggu laporan.
"Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) masih menunggu laporan dan monitor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Senada dengan itu, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah juga meminta awak media bertanya langsung kepada instansi terkait yang menjadi korban peretasan Bjorka.
"Enggak ada (tindakan). Silakan langsung ke instansi itu masing-masing ya," katanya.
Deretan Peretasan Bjorka
Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Ia menggungah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.
![Kebocoran data penduduk dari KPU disebar oleh Bjorka [Bidikan layar/breached.to]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/07/85935-kebocoran-data-penduduk-dari-kpu-disebar-oleh-bjorka.jpg)
Bersamaan dengan dibobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.
Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp74,6 juta.
Baca Juga: Bjorka Tuding Denny Siregar Picu Polarisasi, Apa Artinya?
Bjorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.