Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Hetu Budi Hartono menemui massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menggelar aksi demo penolakan kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
"Saya barusan terima Pak Sekjen berserta lima anggota, ada lima poin yang disampaikan," kata Heru di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kasetpres berjanji beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan KSPSI akan ditindaklanjuti pemerintah.
"Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak presiden akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Massa Buruh Padati Patung Kuda dan Balai Kota DKI
Kasetpres mengatakan pemerintah juga akan membahas ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Insya Allah besok kami akan undang instansi terkait termasuk ada PP 36. Ada beberapa poin yang harus dibahas terkait UU Cipataker, dan itu semua akan kami bahas," jelas Heru.
Ke depannya, kata Heru, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengundang kembali pihak KSPSI terkait pembahasan lebih lanjut tuntutan tersebut.
"Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas," pungkasnya.
7 Orang Massa KSPSI Diterima Istana
Baca Juga: Geruduk Kawasan Monas, Buruh Kembali Suarakan Penolakan Kenaikan Harga BBM
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam orasinya menyampaikan, ada tujuh orang perwakilan massa aksi yang diterima Istana untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka diutus untuk menyampaikan petisi atau tuntutan yakni penolakan kenaikan BBM.
Beberapa nama yang diutus masuk ke Istana yakni Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad, Wakil Presiden KSPSI R Abdullah, Wakil Sekjen KSPSI Afif Johan, dan Wakil Sekjen KSPSI Akmani dan 3 tiga orang lainnya.
Berikut 3 tuntutan yang disampaikan KSPSI:
1. Tolak kenaikan harga BBM.
2. Tolak UU Cipta Kerja.
3. Kenaikan upah.