Suara.com - Suharso Monoarfa memilih bungkam saat ditanya soal gejolak yang terjadi di PPP usai Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan M Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan dirinya.
Hal itu terjadi saat ditemui awak media seusai Suharso menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Awalnya awak media coba menghampiri Suharso usai dirinnya keluar dari ruang rapat Komisi XI.
Awak media kemudian melontarkan pertanyaan soal bagaimana tanggapan Suharso terkait pengesahan Kemenkumham Mardiono menjadi Plt ketua umum PPP.
Baca Juga: Dicopot Dari Ketum PPP, Suharso Monoarfa Temui Jokowi Hari Ini
Namun tak bergembing hanya melontarkan senyuman. Awak media kemudian memberondong pertanyaan kembali ke Suharso. Kali ini ditanyakan soal kemungkinan Suharso melakukan gugatan ke PTUN terhadap pengesahan Kemenkumham terkait Mardiono menjadi Plt ketum.
"Tenang, tenang, tenang saya masih di Jakarta," singkat Suharso.
Lebih lanjut tak ada satu patah kata lagi keluar dari mulut Menteri PPN/Bappenas. Ia hanya terlihat tersenyum dan langsung bergegas memasuki mobilnya.
Mardiono Disahkan jadi Plt Ketum PPP
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.
Baca Juga: Siang Ini, PPP Serahkan SK Kepengurunan Mardiono ke KPU RI
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.
"Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin.
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah," ungkapnya.
Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.
Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.
"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya."