Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menemui Presiden Jokowi untuk bicarakan soal Ibu Kota Nusantara dan persoalan kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan.
"(Bicara) soal banyak hal," kata Suharso di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).
Namun Suharso tidak menjelaskan lebih lanjut terkait persoalan kepemimpinan PPP saat ini.
"Ya nantilah kita selesaikan baik-baik," ucap Suharso singkat.
Pada 9 September 2022 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus PPP masa bakti 2020-2025.
"Nanti saja, saya selesaikan baik-baik," kata Suharso seraya masuk ke mobil.
Dalam petikan surat keputusan Menkumham itu menyatakan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP berkedudukan di kantor PPP Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia dan digelar di Serang, Banten pada Minggu (4/9) 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan digantikan Muhammad Mardiono.
Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang diutarakannya dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pertengahan Agustus lalu.
Baca Juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketum PPP, Gegara Video 'Amplop Kiai'?
Pengurus PPP lalu menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 6 September 2022.
Muhammad Mardiono saat ini diketahui menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Namun Suharso Monoarfa sempat menegaskan bahwa ia masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai.
Sebagai Ketua Umum PPP, Suharso mengatakan selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar. (Sumber: Antara)