Suara.com - Polemik penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Cilegon baru-baru ini menuai atensi publik. Bahkan, penolakan pembangunan sederet gereja di kota tersebut turut melibatkan pihak pemerintah setempat yang ambil andil.
Kini, beberapa pihak yang terlibat dalam penolakan tersebut turut angkat suara soal latar belakang mereka menolak pembangunan gereja di kota tersebut.
Simak alasan beserta fakta lainnya terkait penolakan gereja di Cilegon.
1. Wali Kota Cilegon turut menandatangani penolakan
Salah satu polemik penolakan gereja di kota Cilegon baru-baru ini terjadi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Salah satu 'korban' dari polemik penolakan tersebut adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon.
Kala itu, sang wali kota Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan tersebut di atas kain kafan sepanjang 2 meter pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Jamister Simanullang selaku Anggota Perizinan Panita Pembangunan Gereja Cilegon mengungkapkan penyesalan pihaknya terhadap penolakan yang turut didukung oleh pria nomor satu di Kota Cilegon itu.
"Kami sangat merasa kecewa sebagai Warna Negara Indonesia, warga Cilegon yang seharusnya Wali Kota Cilegon (Helldy Agustian) itu berdiri di tengah-tengah kepentingan masyarakat bukan berpihak pada salah satu golongan, jadi kami sangat kecewa," kata Jamister kepada Suara.com, Jumat (9/9/2022).
2. Panitia pembangunan gereja ungkap kendala perizinan
Jamister juga mengungkap bahwa kendala perizinan terkait dengan penolakan lokal yang terkait dengan PBM (Peraturan Bersama Menteri) No 8 dan 9 tahun 2006.