Jadwal Pembagian
Sebagaimana informasi yang beredar luas, bantuan subsidi upah tersebut akan dibagikan mulai September 2022 secara bertahap. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.
Demikian itu informasi cara cek data penerima BSU dan informasi lain yang berkaitan dengan BSU. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh