Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani memastikan bahwa pihaknya bakal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada siang ini. Kedatangan itu guna memperbarui data kepengurusan partai setelah Suharso Monoarfa lengser dari kursi Ketua Umum PPP digantikan dengan M Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.
"Iya jam 14.00 WIB (ke KPU)," kata Arsul kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arsul mengatakan kedatangan mereka juga sekaligus untuk menyerahkan SK kepengurusan baru dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya," ujar Arsul.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, sebelummya mengungkapkan kalau pihaknya akan segera mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (12/9/2022). Hal tersebut bakal dilakukan PPP usai Muhammad Mardiono resmi sebagai ketua umum.
"Kemungkinan hari Senin baru kita menghadap ke KPU dan menyampaikan perubahan susunan kepengurusan khususnya pengangkatan Plt ketum Muhamad Mardiono," kata Awiek dalam konferensi persnya, Jumat (9/9/2022).
PPP bakal menyambangi KPU dan Bawaslu apabila Surat Keputusan (SK) Kemenkumham sudah resmi diubah. Data partai yang berada di KPU nantinya akan mengikuti hasil perubahan SK Menkumham.
"Maka pada prinsipnya SK Menkumham sudah terbit sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa KPU merujuk pada SK Menkumham terbaru terhadap keputusan partai politik," tuturnya.
Pengesahan Mardiono
Baca Juga: Menyoal Penerbitan SK Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Yang Begitu Cepat Oleh Kemenkumham
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (9/9) malam.
"Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham)," kata Arsul.
Pengesahan itu, kata Arsul, keluar resmi dari Kemenkumham pada sore hari tadi. Pihaknya mengaku sudah diberikan langsung informasi tersebut.
"Tadi kami terima sore jelang magrib (mendapatkan hasilnya)," tuturnya.
Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.
"Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pelaksaba Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," tulis bunyi salah satu pengesahan.