Suara.com - Kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, yakni Munir Said Thalib atau Munir kembali jadi perbincangan usai sosok hacker beralias Bjorka mengungkit kembali insiden tersebut.
Melalui kanal Telegram yang ia kelola, Bjorka blak-blakan menyebut sosok pembunuh Munir yang tak lain adalah mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwoprandjono.
Meski publik memuja-muja Bjorka sebagai sosok yang mengungkap pelaku kasus Munir, ternyata Muchdi sudah jauh lama terseret dalam kasus tersebut. Sosok Muchdi bahkan sempat dibawa ke sidang meski kini masih menghirup udara bebas.
Sontak, aksi Bjorka tersebut memunculkan kembali memori publik tentang perkembangan kasus pembunuhan itu.
Baca Juga: Daftar Pejabat Ini Profilnya Disebar Bjorka, dari Puan hingga Luhut
Mari simak kilas balik kasus Munir 2004-2022.
2004: Munir Said Thalib diracun di udara
Kasus pembunuhan Munir bermula pada saat sang aktivis HAM tersebut hendak melakukan perjalanan Amsterdam menggunakan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974.
Dalam perjalanan, sang aktivis yang juga merupakan pendiri LSM KontraS tersebut dilaporkan oleh seorang pramugara sempat bolak-balik dari kursinya ke kamar mandi. Lantas, sang pilot memerintahkan kepada awak pesawat untuk tetap memonitor kondisinya.
Beruntungnya, ada seorang dokter yang berada di penerbangan tersebut dan menjadi sosok yang menemani Munir sepanjang perjalanan sekaligus memantau kondisinya.
Nahas, dua jam sebelum mendarat di Bandara Schipol Amsterdam, Munir sudah ditemukan tak bernyawa. Jenazah Munir kemudian dibawa ke pihak Institut Forensik Belanda. Usut punya usut, ditemukan 465 miligram racun arsenik di tubuhnya.
Akhirnya, jenazah Munir dibawa kembali ke Tanah Air dan disemayamkan di Taman Makam Umum Kota Batu, disaksikan oleh seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva.
2005: Seorang pilot Garuda dijatuhi hukuman penjara
Salah seorang sosok yang disebut terlibat dalam pembunuhan Munir akhirnya terkuat. Sosok tersebut adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Pollycarpus disebut oleh majelis hakim bahwa dirinya menjadi pihak yang menaruh racun arsenik pada minuman yang ditenggak Munir sebelum dirinya mengudara.
Akhirnya, pada 20 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara. Kini, sang pilot tersebut telah meninggal dunia pada 17 Oktober 2020 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, akibat terinfeksi Covid-19.
2008: Sosok purnawirawan TNI terseret, disebut-sebut jadi dalang tewasnya Munir
Ternyata, Pollycarpus tak beraksi seorang diri. Sebab, ditemukan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa sosok Mayjen (purn) Muchdi Purwoprandjono ikut terlibat. Pada 19 Juni 2008, Muchdi akhirnya ditangkap dan diseret ke pengadilan.
Selain Muchdi, terdapat dua nama yang terseret yakni mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan, dan mantan Sekretaris Chief Pilot Airbus Garuda Rohainil Aini.
Sayangnya, Muchdi masih dapat berkesempatan menghirup udara bebas lantaran divonis bebas murni pada pada 31 Desember 2008. Ini karena seluruh dugaan termasuk bukti yang ada dinilai hakim tidak cukup.
2022: Seorang hacker bernama Bjorka menyinggung kembali Muchdi
Sosok peretas atau hacker yang baru naik daun yakni Bjorka menyinggung kembali soal keterlibatan Muchdi dalam pembunuhan Munir.
Melalui akun Telegram yang ia kelola, Bjorka menyebut bahwa sang purnawirawan TNI tersebut ternyata juga merupakan seorang agen BIN. Ia disebut Bjorka telah menggunakan koneksinya dengan Pollycarpus yang menjadi algojo tewasnya Munir akibat racun arsenik.
“Muchdi menggunakan jaringan non-organik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh jiwa Munir. Karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia,” tulis akun Telegram Bjorka.
Adapun Bjorka juga mengungkap kembali bahwa Muchdi hari ini masih bebas, sedangkan Pollycarpus menjadi sosok yang menanggung dosanya di pengadilan dan menjadi kambing hitam.
“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa,” bunyi dakwaan majelis hakim, dikutip ulang oleh Bjorka.
Kontributor : Armand Ilham