Pengesahan Kilat Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Disorot, Pengamat: Sarat Intervensi Orang Istana Untuk Kepentingan 2024

Senin, 12 September 2022 | 08:50 WIB
Pengesahan Kilat Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Disorot, Pengamat: Sarat Intervensi Orang Istana Untuk Kepentingan 2024
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono saat memberikan sambutan pada kegiatan Mukerwil II PPP di Tangerang, Banten, Jumat (9/9/2022). [Dok. Humas PPP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kalau cepatnya pengesahan M Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP karena adanya peran dari penguasa atau pihak Istana.

"Saya melihatnya ada unsur-unsur kesengajaan dan intervensi dari kekuasaan dari orang Istana ya, terkait dengan cepatnya keluarnya SK (pengesahan Mardiono) tersebut," kata Ujang saat dihubungi Senin (12/9/2022).

Ujang mengaku merasa aneh dengan pengesahan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap hasil Mukernas PPP yang menunjuk Mardiono sebagai Plt Ketum menggantikan Suharso. Sebab, hal itu dilakukan seolah-olah tanpa adanya proses klarifikasi yang jelas.

"Ya itu lah realita politik di kita mestinya ya perlu dikaji dulu sah atau tidak, diklarifikasi dulu dipanggil dulu kedua belah pihak gitu, lalu sesuai aturan AD/ART atau tidak gitu kan ya, itu lah dinamika politik kita yang banyak mengalami keanehan dan kejanggalan ketika di situ," ungkapnya.

Baca Juga: Menyoal Penerbitan SK Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Yang Begitu Cepat Oleh Kemenkumham

Menurut Ujang, intervensi pemerintah ini sangat tersirat di gejolak internal PPP. Ia menduga semua dilakukan untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Saya sih melihatnya ya jelas-jelas ini tersirat bahwa apa namanya kepentingan kekuasaan kepentingan istana ada di PPP. Ya ini terkait persoalan koalisi persoalan dukungan presiden bagaimana ini PPP intinya bisa dikendalikan oleh pihak istana gitu untuk kepentingan 2024," tuturnya.

Pembelaan PPP

Plt Ketua Umum PPP M Mardiono (kedua dari kiri). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Plt Ketua Umum PPP M Mardiono (kedua dari kiri). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.

Baca Juga: Mardiono Jadi Plt Ketum, PPP Akan Lapor ke KPU dan Bawaslu Senin Depan

"Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).

Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.

"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah," ungkapnya.

Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.

Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.

"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI