Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Kriminolog: Kemungkinan Tidak Jujur!

Minggu, 11 September 2022 | 18:02 WIB
Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Kriminolog: Kemungkinan Tidak Jujur!
Hasil tes kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menggunakan alat lie detector hingga kini belum diungkap Polri ke publik. [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil tes kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menggunakan alat lie detector hingga kini belum diungkap Polri ke publik.

Terkait itu, Kriminolog menilai alasan Polri belum mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo lantaran masih menyimpan sejumlah kebohongan atau deception detected.

"Hasil tes polygraph dari FS tidak dapat disampaikan kepada publik karena masih ada 'deception detected' atau kemungkinan tidak jujur pada sejumlah keterangan," kata Kriminolog dari Australian University Leopold Sudaryono kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).

"Keterangan yang mana saja, inilah yang tidak dibuka demi kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Leopold turut menyinggung perihal hasil tes kebohongan yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer dan Kuwat Maruf. Menurutnya, Polri berani mengungkap hasil tes kebohongan ketiganya karena dinilai jujur atau no deception detected.

"Hasil polygraph (lie detector) dari RR, E dan KM disampaikan kepada publik karena menurut examiner ahli 'no deception detected', alias keterangan disampaikan secara jujur tanpa kebohongan sesuai dengan BAP," jelas Leopold.

Ferdy Sambo Cs Jalani Tes Kebohongan

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua karena hal itu menjadi kewenangan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan penyidik kepolisian.

Baca Juga: Farhat Abbas Membenarkan Tindakan Ferdy Sambo : Normal Dalam Hukum Islam Berzina Harus Dibunuh

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI