Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelaku dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Modern Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM (17) diproses hukum.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menyebut pihaknya telah meminta Kepala Kantor Kemenag Ponorogo untuk melakukan pengecekan dan membentuk tim investigasi.
"Tim investigasi akan melalukan koordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprehensif untuk bahan evaluasi dan mengambil kebijakan," kata Zainut kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
"Saya mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan agar mendapatkan sangsi yang setimpal," Zainut menambahkan.
Zainut berharap dengan adanya kejadian ini, Pondok Modern Gontor dan pesantren lainnya dapat melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau lainnya yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindak kekerasan.
"Saya meyakini bahwa apa yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Bukan bagian dari kebijakan umum dari Ponpes Gontor," katanya.
![Ibu santri Ponpes Gontor Albar Mahdi, Soimah. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/11/35556-ibu-santri-ponpes-gontor-albar-mahdi-soimah-instagram.jpg)
Di samping itu, Zainut juga memgimbau kepada wali santri Pondok Modern Gontor tetap tenang dan memberi kepercayaan terhadap pengasuh dan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar," tuturnya.
Terbongkarnya Kasus Kematian AM
Baca Juga: Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH
Kasus kematian AM yang diduga dianiaya kakak kelas, turut menyita perhatian salah satu mantan santri Gontor. Ia membongkar bagaimana kejinya perlakuan di sekolah berbasis pendidikan agama tersebut.