Suara.com - Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta dari awalnya 6 orang menjadi 12 orang. Diketahui pelaku merupakan calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau. Ia mengatakan bahwa ada enam orang lagi yang mengaku sebagai korban calon pendetan tersebut.
"Sampai dengan Sabtu (10/9/2022) kemarin, jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," katanya saat dimintai keterangan dari Kupang, Minggu (11/9/2022).
Yames mengungkap bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS itu berusia antara 13 sampai 19 tahun.
Baca Juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang, Umurnya 13 sampai 19 Tahun
Kini, polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.
Sebelumnya, Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon mengatakan, gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.
Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.
Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.
Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS.
"Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," tandasnya. [ANTARA]