Suara.com - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan kalau pihaknya akan segera mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (12/9/2022). Hal tersebut bakal dilakukan PPP usai Muhammad Mardiono resmi sebagai ketua umum.
"Kemungkinan hari Senin baru kita menghadap ke KPU dan menyampaikan perubahan susunan kepengurusan khususnya pengangkatan Plt ketum Muhamad Mardiono," kata Awiek dalam konferensi persnya, Jumat (9/9/2022).
PPP bakal menyambangi KPU dan Bawaslu apabila Surat Keputusan (SK) Kemenkumham sudah resmi diubah. Data partai yang berada di KPU nantinya akan mengikuti hasil perubahan SK Menkumham.
"Maka pada prinsipnya SK Menkumham sudah terbit sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa KPU merujuk pada SK Menkumham terbaru terhadap keputusan partai politik," tuturnya.
Pengesahan Mardiono
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (9/9) malam.
"Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham)," kata Arsul.
Pengesahan itu, kata Arsul, keluar resmi dari Kemenkumham pada sore hari tadi. Pihaknya mengaku sudah diberikan langsung informasi tersebut.
Baca Juga: Suharso Monoarfa Diyakini Berjiwa Besar Setelah Kemenkumham Akui Kubu Muhamad Mardiono
"Tadi kami terima sore jelang magrib (mendapatkan hasilnya)," tuturnya.
Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.
"Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pelaksaba Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," tulis bunyi salah satu pengesahan.