Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Gegara Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 10 September 2022 | 19:47 WIB
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Gegara Ferdy Sambo
Potret AKBP Jerry Raymond
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya, mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo sampai saat ini masih terus bergulir. Kali ini, terseret nama AKBP Jerry Raymond Siagian yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya. AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik karena diduga melakukan pelanggaran berat. Hasilnya, ia diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Sidang Kode Etik atas AKBP Jerry Raymond Siagian yang berpangkat Komisaris Besar Polisi sudah digelar tadi malam tanggal 9 September 2022.

Dalam Sidang Kode Etik AKBP Jerry Raymond Siagian tersebut, Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 13 saksi.

Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ternyata AKBP Jerry Raimond Siagian Pernah Jadi Anak Buah Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya

Adapun 13 orang saksi tersebut diantaranya yaitu 11 anggota polisi dan 2 orang dari unsur lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Nama dari 11 anggota kepolisian tersebut diantaranya yaitu AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE.

Dua nama yang dihadirkan dari perlindungan saksi dan korban (LPSK) yaitu bernisial ML dan YM.

AKBP Jerry Raymond Siagian yang saat ini sudah dimutasi ke Yanma Polri diduga melakukan pelanggaran berat dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Pelanggaran berat tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi (LP) pengancaman dan pelecehan seksual yang mulanya sempat dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Mantan Wadirkrimum tersebut dinilai tidak bertindak profesional dalam menangani dua laporan tersebut.

Baca Juga: Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri

Sebagai informasi, dua laporan tersebut sempat naik ke tahapan penyidikan, tetapi kemudian akhirnya diberhentikan oleh Bareskrim Polri.

Lantas, siapakah AKBP Jerry Raymond Siagian tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian

Diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian sudah menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak bulan Juli 2021.

Sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

 AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan pria kelahiran 1979, ia merupakan lulusan Akpol tahun 2001.

Dari segi karir, AKBP Jerry Raymond Siagian cukup berpengalaman di bidang reserse. Selama dirinya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda metro Jaya.

AKBP Jerry Raymond Siagian pernah menangani beberapa kasus yang sempat menyoroti perhatian publik. Beberapa diantaranya yaitu kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI