Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB
Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah
Ilustrasi BPJS Kesehatan - cara daftar Bansos PBI JK (bpjs-kesehatan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara cek penerima bansos PBI JK

Setelah semua tahapan dilaksanakan, penerima bansos PBI JK dapat diketahui. Anda bisa melakukan cek penerima bansos PBI JK dengan cara di bawah ini.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

2. Masukkan nama penerima manfaat bansos PBI JK, dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, lalu ketikkan kode captcha, dan klik tombol “Cari Data” 

4. Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan. 

5. Nanti akan muncul data nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diterima baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, atau BLT BBM. 

Demikian itu informasi cara daftar bansos PBI JK sampai dengan cara cek penerima bansos PBI JK. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022, Tahap Pertama Sudah Mulai Cair!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI