Hendak Gusur Lahan, Seorang Anggota Polisi Mencak-mencak ke Kakek Zami di Konawe Selatan

Sabtu, 10 September 2022 | 15:16 WIB
Hendak Gusur Lahan, Seorang Anggota Polisi Mencak-mencak ke Kakek Zami di Konawe Selatan
Kakek sedang cekcok dengan polisi saat penggusuran tanah di Konawe Selatan Sultra. [Tangkapan layar akun IG majeliskopi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota polisi terlibat cekcok dengan kakek bernama Zami Rianto, pemilik lahan di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurut informasi, pihak kepolisian melakukan penggusuran sepihak terhadap lahan milik Zami.

Video cekcok antara keduanya diunggah melalui akun Instagram @majeliskopi08 pada Jumat (9/9/2022). Dalam video terlihat seorang anggota polisi debat dengan Zami yang mengenakan peci putih.

"Cekcok antara seorang kakek pemilik lahan dengan seorang anggota polisi dan beberapa orang yang mengawal eksekusi lahan sang kakek. Polisi ini bersikeras kakek untuk pergi, tapi sang kakek ngotot bertahan karena merasa belum ada kesepakatan terkait eksekusi ini."

"Terjadi di lahan milik kakek Zami Rianto warga Desa Puosu Jaya, kecamatan Konda, kabupaten Konawe Selatan, provinsi Sulawesi Tenggara."

Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?

Sembari meletakan kedua tangannya dipinggang, anggota polisi itu terus melawan pernyataan Zami.

"Sudah diganti rugi!" teriak anggota polisi.

"Tidak ada ganti rugi," timpal Zami.

Kemudian ada satu orang lainnya yang berusaha menghentikan debat antara kakek Zami dengan anggota polisi gitu. Namun, Zami menolak karena enggan lahannya digusur.

"Masa penegak hukum begini?!" protes Zami.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku yang Aniaya Jurnalis Televisi Saat Liput Penggusuran Lahan di Deli Serdang

Menurut keterangan yang ada dalam unggahan, kejadian itu terjadi pada Rabu (24/9/2022).

"Lahan paman saya digusur secara sepihak oleh oknum anggota Polri Cq Sat Brimob Polda Sultra dengan menggunakan 1 unit alat berat exavator merek Komatsu PC200," demikian keterangan yang dikutip Suara.com, Sabtu (10/9/2022).

Dari informasi yang disampaikan, lahan milik Zami itu sudah diolah sejak puluhan tahun. Zami juga diklaim mengantongi surat-surat bukti kepemilikan yang sah.

Adapun kejadian penggusuran paksa tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu (24/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI