Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menjadi sasaran peretas alias hacker. Kali ini, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim, berhasil mendapatkan surat-surat yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto angkat bicara soal klaimnya Bjorka tersebut. Ia juga membantah, kalau dokumen-dokumen yang ditujukan ke Jokowi telah diretas.
"Hoax itu," kata Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Wawan mengemukakan, kalau dokumen milik BIN aman terkendali. Ia bahkan menyebut, kalau dokumen BIN sudah terenkripsi secara berlapis. Dokumen yang dibuat BIN itu, kata Wawan, menggunakan samaran. Khususnya dokumen yang hendak dikirimkan ke Jokowi.
Baca Juga: Surat Presiden Jokowi dan BIN Berkualifikasi Rahasia Beredar di Internet, Ini Tanggapan Istana
Menurutnya, dokumen yang dikirim ke Jokowi itu dilindungi oleh sandi. Dengan demikian, Wawan menyebut kecil kemungkinan dokumen BIN akan bocor.
"Selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor."
Surat BIN untuk Jokowi Diretas
Sebelumnya diberitakan, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah berhasil melakukan peretasan terhadap kumpulan dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Sementara di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari BIN.
Bjorka memamerkan hasil peretasannya itu melalui forum breached.to pada Jumat (9/9/2022). Dalam unggahannya, Bjorka menampangkan logo Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia BIN ke Jokowi, Istana: Tidak Ada yang Kena Hack
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang Bjorkan tulis pada unggahannya.
Kemudian di bawahnya terdapat bocoran isi dari dokumen yang diklaim didapatkan Bjorka. Seperti misalnya surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup dan surat rahasia kepada mensesneg dalam amplop tertutup.
Lalu ada pula dokumen soal gladi bersih dan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019. Dokumen lainnya yakni Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara hingga Penunjukan Plh Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019.