Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan 23 napi koruptor yang mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sepatutnya segera mengunjungi Presiden Joko Widodo serta anggota DPR RI untuk mengucapkan terima kasih.
"ICW mengusulkan segera menjadwalkan kunjungan ke Istana Negara dan DPR guna mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh anggota DPR," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
"Karena telah membantu mereka keluar lebih cepat dari lembaga pemasyarakatan,"imbuhnya
Menurut Kurnia, 23 napi koruptor yang bebas bersyarat tidak lepas dari peran Jokowi dan anggota DPR untuk membantu mereka keluar dari jeruji besi penjara melalui perubahan Undang -Undang Pemasyarakatan.
"Sebab, tanpa peran besar Presiden dan DPR melalui perubahan UU Pemasyarakatan, besar kemungkinan mayoritas gerombolan pelaku korupsi itu tidak akan mungkin mendapatkan pembebasan bersyarat," ungkapnya
Maka itu, kata Kurnia, jasa presiden Jokowi dan anggota DPR RI kepada 23 napi koruptor yang mendapatkan pembebasan beryarat cukup bear.
"Jadi, dapat dikatakan jasa Presiden dan DPR amat besar dalam membantu para koruptor ini,"pungkasnya
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat
Sebelumnya, 23 napi Koruptor resmi menghirup udara bebas bersyarat, Selasa kemarin.
Baca Juga: 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur
Nama-nama koruptor yang dinyatakan bebas bersyarat itu di antaranya, yakni, eks Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib; Desi Aryani Bin Abdul Halim; Pinangki Sirna Malasari; dan Mirawati Binti H. Johan Basri.