Suara.com - Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, menyebut kliennya menjadi korban keadaan dari skenario yang dirancang Ferdy Sambo saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” katanya, baru-baru ini.
Ricky Rizal telah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan.
Erman mendampingi Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.
Ricky Rizal disebut Erman lebih tepat dijadikan saksi karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.
Ia juga menyebut kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.
Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan. Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir Yosua, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.
Baca Juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Ini Alasan Polri
“Oh (uang) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya.