Terekam CCTV, Seorang Lelaki di Cilandak Gasak HP Saat Pemiliknya Terlelap

Sabtu, 10 September 2022 | 05:42 WIB
Terekam CCTV, Seorang Lelaki di Cilandak Gasak HP Saat Pemiliknya Terlelap
Maling beraksi di Puri Mutiara [screenshot Instagram @merekamjakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus lelaki berinisial A, warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena mencuri ponsel genggam milik seorang pekerja di Puri Mutiara Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022). Penangkapan terhadap A dilakukan anggota Polsek Cilandak pada Kamis (8/9/2022) malam.

Aksi pencurian yang dilakukan A terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Video itu bahkan diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video itu, A tampak menyelinap ke dalam melalui sebuah rumah yang kondisinya ada dua lelaki yang sedang tertidur. Setelah mengamati keadaan sekitar, A langsung mengambil ponsel genggam yang sedang dicas.

Maling beraksi di Puri Mutiara V [screenshot Instagram @merekamjakarta]
Maling beraksi di Puri Mutiara V [screenshot Instagram @merekamjakarta]

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan, A diringkus di rumahnya, kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dengan bekal rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Tak Profesional Kelola Senjata Api, Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Candrawati Dijatuhkan Sanksi Demosi Selama 1 Tahun

"Hasil rekaman CCTV di sekitar TKP diketahui pelaku tinggal di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar. Kemudian ditangkap pelaku A di dalam kamar," ujar Kompol Multazam dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Pencurian bermula saat A yang menggunakan motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, A melihat korban berinisial HF dan LK tertidur di teras salah satu rumah yang dalam kondisi pintu tidak tertutup.

A langsung menggasak ponsel merek Vivo type 1807 warna hitam milik korban yang sedang dicas. Tidak berselang lama, pelaku langsung melarikan diri.

"Saat korban bangun mencari ponsel miliknya sudah hilang. Korban mencoba menghubungi dengan ponsel temannya, tak terjawab," beber Multazam.

Merasa kehilangan ponsel genggam, korban langsung mengecek kamera CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat sosok A masuk secara perlahan dan mengambil ponsel tersebut.

Baca Juga: Video CCTV Penembakan Brigadir J Jadi Bahan Nobar Ferdy Sambo dan Anak Buah, Refly Harun: Coba Ditemukan Juga KM 50

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku, itu ada sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kami masih mencari barang bukti ponsel milik korban," ucap Multazam.

Multazam mengatakan, korban langsung membikin laporan dan teregister dalam nomor LP Nomor: 632/K/IX/2022/SEK CIL . Tanggal 6 September 2022.

Selanjutnya, pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di lokasi hunian. Tidak lama berselang, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi langsung meringkus A dan melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI