Disahkan Kemenkumham, Mardiono Akan Segera Menghadap Presiden Jokowi

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 09 September 2022 | 23:01 WIB
Disahkan Kemenkumham, Mardiono Akan Segera Menghadap Presiden Jokowi
Plt Ketua Umum PPP M Mardiono (kedua dari kiri). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono langsung akan melaporkan hasil pengesahan Kementerian Hukum dan HAM terkait hasil Mukernas PPP Serang ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Sementara terkait posisinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres dia akan menunggu sikap Presiden.

"Jadi saya sebagai anggota dewan pertimbangan presisen yang saat ini diberikan amanah oleh Pemerintah bapak Presiden Jokowi tentu setelah ini saya mendapatkan SK dari Kemenkumham tentu nanti akan melaporkan kepada bapak presiden," kata Mardiono dalam konferensi persnya digelar Jumat (9/9/2022).

Mardiono mengaku, dirinya akan menunggu sikap lanjutan dari Presiden Jokowi ke depan akan seperti apa. Terutama soal posisinya di Wantimpres.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Lengser, Menkumham Yasonna Sahkan Wantimpres Mardiono jadi Plt Ketum PPP

"Selanjutnya kami kami menunggu arahan seprrti dari bapak pres tentu nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media apabila saya setelah melapor kpeda bapak presiden," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (9/9/2022) malam.

"Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham)," kata Arsul.

Pengesahan itu, kata Arsul, keluar resmi dari Kemenkumham pada sore hari tadi. Pihaknya mengaku sudah diberikan langsung informasi tersebut.

Baca Juga: KPU Tak Akui Kubu Mardiono, Pengamat: Pemerintah Harus Objektif karena Suharso Sesuai AD/ART PPP.

"Tadi kami terima sore jelang magrib (mendapatkan hasilnya)," tuturnya.

Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.

"Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pelaksaba Tugas (PLT) Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," tulis bunyi salah satu pengesahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI